Prabowo Berkomitmen Bakal Memangkas Potongan Ojol dari 20% Jadi 8%

Jum'at, 01 Mei 2026 - 11:20 WIB


Sebagai langkah nyata, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini secara resmi mengubah peta pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.

Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80% dari pendapatan, melalui aturan baru ini, pengemudi berhak mendapatkan minimal 92% dari total pendapatan. Artinya, potongan maksimal bagi aplikator kini dibatasi hanya sebesar 8%.

Lihat video: KONDISI TERKINI: Ribuan Ojol dan Buruh Kepung Jakarta di May Day 2026

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!