IIusi Rasa Aman di Gerbong Perempuan

Kamis, 30 April 2026 - 21:05 WIB
Dalam situasi seperti ini, kelompok rentan, termasuk perempuan, justru menghadapi pembatasan yang tidak kasatmata dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Melalui kerangka ini, tragedi Bekasi memperlihatkan bahwa keselamatan publik bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mandat keadilan yang harus dipenuhi negara. Ia tidak boleh bergantung pada posisi, kategori, atau pilihan individu, melainkan harus dijamin sebagai hak yang setara bagi seluruh warga.

Sebagai pengguna KRL, banyak perempuan selama ini memilih gerbong khusus dengan keyakinan bahwa di situlah mereka dapat merasa lebih aman. Tragedi ini, bagaimanapun, mengubah cara pandang tersebut. Ia menghadirkan kesadaran baru bahwa keamanan tidak cukup dimaknai sebagai ketiadaan gangguan sosial, tetapi juga harus mencakup perlindungan dari risiko struktural yang lebih luas.

Ke depan, evaluasi kebijakan tidak cukup berhenti pada posisi gerbong. PT KAI perlu memastikan desain rangkaian, sistem operasional, dan teknologi keselamatan benar-benar berbasis mitigasi risiko, bukan sekadar kebiasaan operasional.

Regulator perlu menghadirkan audit keselamatan yang sensitif terhadap kelompok rentan—bukan untuk memisahkan, tetapi untuk memastikan siapa yang paling membutuhkan perlindungan benar-benar terlindungi. Sementara itu, publik juga perlu didorong untuk melihat bahwa keamanan bukan urusan ruang terpisah, melainkan kualitas sistem yang melindungi semua.

Lebih jauh, sudah saatnya pendekatan keamanan di transportasi publik tidak lagi semata berbasis jenis kelamin, melainkan berbasis kebutuhan dan kerentanan. Perempuan hamil, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya membutuhkan perlindungan yang lebih kontekstual. Yang mereka butuhkan bukan sekadar ruang terpisah, melainkan sistem yang benar-benar memahami dan melindungi.

Pada akhirnya, tragedi ini meninggalkan luka yang tidak sederhana—bagi keluarga yang ditinggalkan, bagi anak-anak yang kehilangan, dan bagi perempuan yang setiap hari masih harus melanjutkan perjalanan. Luka ini tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar ingatan.

Ada harapan yang masih layak kita titipkan: bahwa negara tidak berhenti pada empati, tetapi melangkah pada perbaikan yang nyata. Bahwa kehadiran para pemimpin di lokasi bencana bukan hanya simbol kepedulian, tetapi awal dari perubahan yang lebih mendasar.

Sebab keselamatan bukan sekadar fasilitas, melainkan hak. Dan ketika negara sungguh hadir untuk menjaminnya, maka kepercayaan publik pun akan tumbuh—bahwa setiap perjalanan, pada akhirnya, benar-benar membawa kita pulang dengan selamat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!