KPK Pindahkan Penahanan Bupati Ardito Wijaya dkk ke Lampung, Segera Disidang

Rabu, 29 April 2026 - 08:12 WIB
Budi menyebutkan, keempat tersangka ini dijadwalkan menghadapi sidang perdana atau pembacaan surat dakwaan pada 29 April 2026 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.

Adanya pemindahan ini sekaligus menjawab terkait video yang beredar di media sosial. Dalam video yang dimaksud, terlihat beberapa orang yang mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK berada di sebuah Bandara.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Penetapan tersangka itu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lampung Tengah pada Senin, 8 Desember 2025.

Lihat video: ARDITO WIJAYA DITAHAN! Bupati Lampung Tengah Resmi Jadi Tahanan KPK!

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!