Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

Selasa, 28 April 2026 - 18:17 WIB
Beberapa akun dewasa ikut terdampak. Namun, dia mengimbau untuk segera melaporkan agar bisa dinormalisasi dengan cepat.

“Kalau ada akun yang tidak sengaja ternonaktifkan bisa dilaporkan untuk normalisasi dan akan diproses cepat,” ucapnya.

Menurut dia, aturan ini tidak hanya berlaku untuk TikTok. Seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia diimbau mematuhi komitmen dan memberikan implementasi nyata.

Komdigi juga mengingatkan platform lain untuk segera melakukan self assessment terkait kepatuhan dengan batas waktu hingga 6 Juni 2026. “Silakan segera disampaikan agar tidak menumpuk di akhir dan bisa segera kami evaluasi,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!