Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

Selasa, 28 April 2026 - 18:17 WIB
loading...
Komdigi Ungkap TikTok...
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan perkembangan terbaru kepatuhan platform digital terhadap aturan perlindungan anak (PP Tunas). Foto: Mei Sada Sirait
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan perkembangan terbaru kepatuhan platform digital terhadap aturan perlindungan anak (PP Tunas). TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan langkah konkret secara terbuka.

Dia mengatakan, TikTok tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga menunjukkan data nyata terkait penindakan akun. Sejak 28 Maret 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun.

Baca juga: Meta Hapus Akun Anak-anak di Instagram dan Facebook

“TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan angka penonaktifan dan menunjukkan bahwa komitmen dibarengi langkah nyata secara transparan,” ujar Meutya, Selasa (28/4/2026).

Angka ini meningkat signifikan dibanding laporan sebelumnya pada 10 April yang masih berada di kisaran 780 ribu akun. Tak hanya soal akun anak, Komdigi juga menyoroti upaya penanganan kejahatan digital di platform, termasuk praktik judi online.

Pemerintah meminta platform memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengguna. Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengakui sempat mengalami kendala saat proses penertiban.

Beberapa akun dewasa ikut terdampak. Namun, dia mengimbau untuk segera melaporkan agar bisa dinormalisasi dengan cepat.

“Kalau ada akun yang tidak sengaja ternonaktifkan bisa dilaporkan untuk normalisasi dan akan diproses cepat,” ucapnya.

Menurut dia, aturan ini tidak hanya berlaku untuk TikTok. Seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia diimbau mematuhi komitmen dan memberikan implementasi nyata.

Komdigi juga mengingatkan platform lain untuk segera melakukan self assessment terkait kepatuhan dengan batas waktu hingga 6 Juni 2026. “Silakan segera disampaikan agar tidak menumpuk di akhir dan bisa segera kami evaluasi,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Rekomendasi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved