Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak

Senin, 27 April 2026 - 20:24 WIB
Lebih lanjut, dia mengatakan dari sisi pola, Komnas HAM menilai serangan tidak bersifat spontan. “Kami mengindikasikan pola serangan yang terencana dan terkoordinasi antar pelaku,” ujar Saurlin.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menyimpulkan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM.

"Karena merupakan perbuatan kelompok aparat yang secara sengaja membatasi, mengurangi, dan atau mencabut HAM saudara Andrie Yunus yang dijamin oleh Undang-Undang Hak Asasi Manusia serta dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," katanya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pelanggaran, mulai dari hak bebas dari penyiksaan hingga hak atas keadilan. Selain itu, Anis menyoroti adanya intimidasi sebelum kejadian. “Hal ini juga dapat berujung pada munculnya ketakutan atau efek jera bagi masyarakat sipil,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!