Pakar Hukum: Siapa pun Bisa Bentuk Opini, Penyidik Kejagung Harus Jeli

Senin, 27 April 2026 - 18:18 WIB
Hal ini disampaikan Hibnu menanggapi pertanyaan tentang adanya influencer yang mempersoalkan kebijakan Kejagung dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di masa menteri Nadiem Makarim.

Hal yang harus dijaga adalah jangan sampai ada pembentukan opini yang mengaburkan substansi sebuah perkara korupsi. Sehingga penegak hukum harus fokus pada bukti-bukti yang ditemukan.

Lihat video: BABAK BARU! Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook



Di era digitalisasi sekarang, harus fokus pada bukti-bukti akurat yang diperoleh dalam pengungkapan perkara. Informasi-informasi bisa menjadi masukan dalam pengungkapan perkara. “Integritas dan kemandirian penegak hukum penting dalam era teknologi seperti sekarang,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!