Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!

Minggu, 26 April 2026 - 12:20 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD buka suara merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta pernyataan Saiful Mujani diuji di pengadilan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD buka suara merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta pernyataan Saiful Mujani diuji di pengadilan. Menurut dia, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar untuk dibawa ke ranah pengadilan.

Mahfud menjelaskan, suatu perkara dapat masuk ke pengadilan apabila telah memenuhi syarat minimal pembuktian berupa dua alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana. Sementara, dalam kasus Saiful Mujani, dia meyakini syarat tersebut belum terpenuhi.



Baca juga: Mahfud MD Sebut Pernyataan Saiful Mujani Bukan Tindakan Makar

"Jadi kalau diperiksa pengadilan berarti sudah ada dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana, padahal ini tidak ada," ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!