2 Tersangka Kasus Kuota Haji Dicegah ke Luar Negeri sejak Awal April 2026

Jum'at, 24 April 2026 - 17:08 WIB
Diketahui, satu dari dua tersangka kasus kuota haji sempat berada di Arab Saudi. Tersangka yang dimaksud ialah Asrul Azis Taba. "Sudah ada di Indonesia," ucap Taufik perihal keberadaan Asrul terkini.

Diketahui, KPK mengumumkan dua tersangka baru kasus kuota haji pada 30 Maret 2026. Hingga kini, KPK belum menahan keduanya.

Dengan penetapan tersebut, terdapat empat tersangka kasus kuota haji. Di mana, eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terlebih dulu diumumkan dan sudah ditahan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!