2 Tersangka Kasus Kuota Haji Dicegah ke Luar Negeri sejak Awal April 2026

Jum'at, 24 April 2026 - 17:08 WIB
loading...
2 Tersangka Kasus Kuota...
KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji . Dua tersangka tersebut adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

"Iya betul (pencegahan untuk dua tersangka)," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2026).

Dengan adanya pencegahan ini, keduanya dilarang meninggalkan Indonesia untuk enam bulan ke depan terhitung sejak awal April. "Awal bulan April," ujarnya.

Baca Juga: Eks Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Sudah di Indonesia

Diketahui, satu dari dua tersangka kasus kuota haji sempat berada di Arab Saudi. Tersangka yang dimaksud ialah Asrul Azis Taba. "Sudah ada di Indonesia," ucap Taufik perihal keberadaan Asrul terkini.

Diketahui, KPK mengumumkan dua tersangka baru kasus kuota haji pada 30 Maret 2026. Hingga kini, KPK belum menahan keduanya.



Dengan penetapan tersebut, terdapat empat tersangka kasus kuota haji. Di mana, eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terlebih dulu diumumkan dan sudah ditahan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved