Eks Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Sudah di Indonesia

Jum'at, 24 April 2026 - 16:34 WIB
Menurutnya, pencekalan tersebut juga berlaku untuk tersangka kasus kuota haji lainnya, yakni Ismail Adham, selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Asrul Azis Taba (ASR) berada di Arab Saudi. "Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026).

Terkait posisi itu, kata Budi, pihaknya telah mengonfirmasi ke pihak Imigrasi. Menurutnya, KPK pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung. "Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka juga bisa memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka kasus kuota haji. Mereka adalah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (eks stafsus Yaqut), Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!