Usulan KPK soal Bakal Capres-Cawapres dari Kader Partai Tidak Mudah
Kamis, 23 April 2026 - 17:06 WIB
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menilai syarat bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres/bacawapres) atau pejabat publik harus berasal dari kader partai sulit direalisasikan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menilai syarat bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres/bacawapres) atau pejabat publik harus berasal dari kader partai sulit direalisasikan. Sebenarnya publik bisa melihat rekam jejak calon pejabat publik tanpa harus berasal dari kaderisasi partai.
Pernyataan itu dilontarkan Ganjar sekaligus merespons rekomendasi Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai persyaratan untuk pejabat publik berasal dari sistem kaderisasi partai.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK Ternyata Kader Baru Partai Golkar
Menurut dia, UU Parpol telah mengatur penggunaan dana bantuan politik yakni 60% pendidikan politik dan 40% administrasi sekretariat. Ganjar menilai fungsi partai melakukan kaderisasi terhadap kader yang akan menjadi calon pejabat publik menjadi penting.
Pernyataan itu dilontarkan Ganjar sekaligus merespons rekomendasi Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai persyaratan untuk pejabat publik berasal dari sistem kaderisasi partai.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK Ternyata Kader Baru Partai Golkar
Menurut dia, UU Parpol telah mengatur penggunaan dana bantuan politik yakni 60% pendidikan politik dan 40% administrasi sekretariat. Ganjar menilai fungsi partai melakukan kaderisasi terhadap kader yang akan menjadi calon pejabat publik menjadi penting.
Lihat Juga :