Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah

Kamis, 23 April 2026 - 12:18 WIB
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Dihitung

Budi belum merinci apakah Khalid sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan ini. Namun, KPK meyakini saksi akan kooperatif memberikan keterangan yang diketahui.

"Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan."

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah pernah diperiksa KPK pada tahun lalu, tepatnya Juni dan September 2025. Pada 9 September 2025, Ustaz Khalid Basalamah menyatakan, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu diungkapkan Khalid seusai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di KPK.

"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibah," kata Khalid.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!