Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah
Kamis, 23 April 2026 - 12:18 WIB
loading...
KPK kembali memanggil pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB), Kamis (23/4/2026). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB), Kamis (23/4/2026). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji .
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan (pemanggilan) saudara KB, salah satu pihak PIHK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Budi menjelaskan Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun penyidik akan mendalami berkaitan dengan mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," jelas dia.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Dihitung
Budi belum merinci apakah Khalid sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan ini. Namun, KPK meyakini saksi akan kooperatif memberikan keterangan yang diketahui.
"Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan."
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah pernah diperiksa KPK pada tahun lalu, tepatnya Juni dan September 2025. Pada 9 September 2025, Ustaz Khalid Basalamah menyatakan, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu diungkapkan Khalid seusai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di KPK.
"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibah," kata Khalid.
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan (pemanggilan) saudara KB, salah satu pihak PIHK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Budi menjelaskan Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun penyidik akan mendalami berkaitan dengan mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," jelas dia.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Dihitung
Budi belum merinci apakah Khalid sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan ini. Namun, KPK meyakini saksi akan kooperatif memberikan keterangan yang diketahui.
"Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan."
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah pernah diperiksa KPK pada tahun lalu, tepatnya Juni dan September 2025. Pada 9 September 2025, Ustaz Khalid Basalamah menyatakan, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu diungkapkan Khalid seusai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di KPK.
"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibah," kata Khalid.
(zik)
Lihat Juga :