ABPEDNAS-Kejaksaan Tegakkan Standar Inovasi dan Akuntabilitas Desa

Senin, 20 April 2026 - 19:52 WIB
ABPEDNAS menggandeng PT Navaswara Bhuwana Kencana menggelar malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026). Ajang ini apresiasi atas penguatan fungsi BPD di tingkat desa. Foto: Ist
JAKARTA - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggandeng PT Navaswara Bhuwana Kencana resmi menggelar malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026). Ajang ini menjadi bentuk apresiasi atas penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan di tingkat desa.

“ABPEDNAS tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga menjaga denyut demokrasi lokal serta memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warga,” ujar Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama.



Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Bone

Langkah strategis itu menemukan momentumnya ketika ABPEDNAS merajut sinergi dengan Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa (JaGa Desa) yang digagas Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!