Antisipasi Cyber Crime, Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal dan Anti Tipu-tipu

Jum'at, 18 September 2020 - 18:22 WIB
Kedua, terdaftar dan memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siapa saja memang bisa dengan mudah mengajukan pinjaman online di aplikasi layanan tersebut. Namun, layanan tersebut bisa juga ditawarkan oleh siapa saja tanpa terkecuali. Oleh karena itu, pemerintah telah mendirikan sebuah lembaga yang bertugas untuk mengawasi bisnis jasa keuangan di Indonesia melalui OJK.

OJK juga rutin memperbaharui daftar fintech dan apk pinjaman online, baik yang legal maupun yang ilegal. Jadi, Anda juga dapat memeriksa apakah layanan pinjol yang akan digunakan aman atau tidak melalui situs resmi OJK tersebut.

Ketiga, mekanisme pengajuan pinjaman yang jelas dan transparan. Lembaga keuangan yang legal tentu berusaha menawarkan layanan pinjaman online dengan prosedur pengajuan yang jelas dan juga transparan. Hal ini penting untuk diperhatikan karena mekanisme yang jelas berarti tidak ada risiko tersembunyi yang mungkin Anda terima di kemudian hari.

Keempat, memiliki syarat khusus yang wajib dipenuhi pemohon. Setiap penyedia layanan pinjol tentu berharap ada banyak nasabah yang menggunakan layanannya. Meski begitu, aplikasi yang legal tidak secara sembarang menerima pengajuan pinjaman online yang diterima.

Bahkan, layanan yang resmi dan legal akan membimbing calon nasabahnya dalam menentukan nominal dana yang sebaiknya dipinjam beserta tenor pelunasannya.

Kelima, platform layanan yang jelas. Karena bersifat online, harus bisa dipastikan bahwa situs dan aplikasi yang digunakan untuk mengajukan pinjaman online resmi dan jelas.

Sebagai contoh, saat menggunakan aplikasi pinjol di smartphone, perlu memeriksa kapan aplikasi tersebut dirilis dan terakhir kali diupdate. Periksa juga ada tidaknya customer service dan review dari pengguna aplikasi yang terdahulu.

Alasan utama seseorang menggunakan layanan pinjol adalah kemudahan proses pengajuan dan lebih banyak masyarakat yang bisa mengaksesnya. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat ancaman layanan pinjaman online ilegal yang bisa menjerumuskan penggunanya pada jeratan utang yang berkepanjangan. Oleh karena itu, pahami ciri dari aplikasi pinjol yang legal agar tidak salah pilih dalam mendapatkan dana pinjaman yang aman.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More