Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah

Sabtu, 18 April 2026 - 08:45 WIB
Dalam diskusi tersebut, disepakati beberapa poin penting. Pertama, negara melalui Kementerian Agama wajib menjamin pemenuhan hak beribadah setiap warga negara. Kedua, dialog harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan. Ketiga, saling menghormati antarumat beragama merupakan kunci menjaga kerukunan.

Keempat, Kementerian Agama siap menjadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hingga tuntas.

“Kami mendorong semua pihak untuk mengedepankan komunikasi yang terbuka. Dengan dialog, kita bisa menemukan titik temu,” kata Gugun. Baca juga: Kutip Pesan Paus Leo XIV, Kardinal Suharyo: Doa Pemimpin yang Memaklumi Perang Tak Akan Didengar

Lebih lanjut, Gugun menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus hadir sebagai fasilitator dialog serta penguat kebijakan yang menjamin perlindungan hak beragama di tengah dinamika masyarakat. “Komitmen kami jelas, memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadahnya dengan aman, nyaman, dan bermartabat, sekaligus menjaga Indonesia tetap rukun dalam keberagaman,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!