Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah
Sabtu, 18 April 2026 - 08:45 WIB
Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar berdialog dengan Umat Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026). Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar berdialog dengan Umat Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang dipimpin Suster Natalia Situmorang. Dialog ini untuk memperkuat komitmen pemenuhan hak beribadah dan menjaga kerukunan antarumat beragama .
Pertemuan berlangsung pada Jumat (17/4/2026) di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, dan berlangsung hangat selama lebih dari tiga jam, mulai pukul 21.00-24.00 WIB. Dialog tersebut turut dihadiri Manotar Marbun, Bryan Roberto Mahulae, Denny G. Ompusunggu, serta Arman Surya Nicolas M yang datang dari Medan. Baca juga: Kebebasan Beragama Perlu Menghargai Etika Sosial
Dalam pertemuan tersebut, dibahas persoalan dan dinamika kehidupan beragama, khususnya terkait pentingnya menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga negara. “Dialog ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa hak beribadah setiap warga negara benar-benar terjamin. Negara hadir untuk semua,” ujarnya.
Ia menegaskan Kementerian Agama memiliki mandat untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan keharmonisan sosial. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui pendekatan dialog yang terbuka dan dilandasi sikap saling menghormati.
Pertemuan berlangsung pada Jumat (17/4/2026) di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, dan berlangsung hangat selama lebih dari tiga jam, mulai pukul 21.00-24.00 WIB. Dialog tersebut turut dihadiri Manotar Marbun, Bryan Roberto Mahulae, Denny G. Ompusunggu, serta Arman Surya Nicolas M yang datang dari Medan. Baca juga: Kebebasan Beragama Perlu Menghargai Etika Sosial
Dalam pertemuan tersebut, dibahas persoalan dan dinamika kehidupan beragama, khususnya terkait pentingnya menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga negara. “Dialog ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa hak beribadah setiap warga negara benar-benar terjamin. Negara hadir untuk semua,” ujarnya.
Ia menegaskan Kementerian Agama memiliki mandat untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan keharmonisan sosial. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui pendekatan dialog yang terbuka dan dilandasi sikap saling menghormati.
Lihat Juga :