BPA Serahkan Aset Rampasan Kasus Korupsi ke Jampidsus untuk Operasional

Rabu, 15 April 2026 - 06:55 WIB
Sementara itu, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengapresiasi BPA yang telah melaksanakan proses penanganan, pengamanan, dan penyerahan aset ini dengan baik.

Sehingga, lanjut dia, aset tersebut dapat beralih status menjadi barang milik negara yang sah serta dapat dipergunakan secara optimal bagi kepentingan institusi.

“Saya berharap agar aset yang diserahterimakan pada hari inidapat dikelola secara tertib, profesional, dan bertanggungjawab sehingga benar-benar memberikan nilaitambah bagi pelaksanaan tugas personel Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!