BPA Serahkan Aset Rampasan Kasus Korupsi ke Jampidsus untuk Operasional

Rabu, 15 April 2026 - 06:55 WIB
loading...
BPA Serahkan Aset Rampasan...
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menyerahkan sebuah aset rampasan perkara korupsi kepada jajaran Jampidsus untuk menunjang operasional institusi. Foto/Kejagung
A A A
JAKARTA - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan sebuah aset rampasan perkara korupsi kepada jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penyerahan itu untuk menunjang operasional institusi.

Adapun aset yang diserahkan berupa tanah serta bangunan yang merupakan barang rampasan dari terpidana Arie Lestario Kusumadewa. Aset itu terletak di kawasan Jakarta Selatan dengan luas 788 meter persegi.

Baca juga: Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi menjelaskan bahwa aset yang diserahkan telah melalui proses verifikasi dan pengecekan fisik yang ketat. Dia memastikan kondisinya dalam keadaan baik, lengkap, dan siap digunakan.



“Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima hari ini, maka seluruh hak, kewajiban, serta tanggung jawab pengelolaan dan perawatan aset secara resmi beralih kepada Jampidsus," kata Kuntadi dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/4/2026).

Dia menerangkan, aset itu rencananya akan digunakan sebagai mess bagi anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) dan pegawai guna meningkatkan kinerja penyelesaian perkara tindak pidana korupsi pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

Baca juga: Pemulihan dan Perampasan Aset Tindak Pidana/Negara

Penyerahan aset tersebut, kata dia, menjadi wujud penegakan hukum yang berorientasi pada asset recovery (pemulihan aset). Salah satunya dengan memastikan bahwa setiap aset hasil tindak pidana korupsi dapat dipulihkan, diamankan, dan dimanfaatkan bagi kepentingan negara.

“Selain itu, penyerahan ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam pelaksanaan UNCAC melalui Badan Pemulihan Aset yang memiliki peran strategis dalam menelusuri, mengamankan, mengelola, dan mendukung pengembalianaset hasil tindak pidana sebagai bagian dari penguatan peran Central Authority Pemulihan Aset,” ujarnya.

Sementara itu, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengapresiasi BPA yang telah melaksanakan proses penanganan, pengamanan, dan penyerahan aset ini dengan baik.

Sehingga, lanjut dia, aset tersebut dapat beralih status menjadi barang milik negara yang sah serta dapat dipergunakan secara optimal bagi kepentingan institusi.

“Saya berharap agar aset yang diserahterimakan pada hari inidapat dikelola secara tertib, profesional, dan bertanggungjawab sehingga benar-benar memberikan nilaitambah bagi pelaksanaan tugas personel Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Rekomendasi
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved