Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Senin, 13 April 2026 - 16:49 WIB
Para pelaku diminta menjemput narkoba jenis sabu sebanyak 30 kg dan ekstasi sebanyak 20 ribu butir yang didapatkan dari bos narkoba Malaysia berinisial V.
"Untuk selanjutnya dikirim ke Madura sembari menunggu kurir dari Madura tiba ke Pekanbaru untuk membawa narkotika," ujarnya.
Selanjutnya, penyidik kembali menyisir lokasi penyerahan narkoba jaringan Harry dan menemukan sisa narkotika sabu sebanyak 4 kg dan 20 ribu ekstasi yang dikemas dalam 4 plastik berbeda.
"Konversi harga diperkirakan untuk narkoba jenis sabu sebesar 30 kg senilai Rp53,9 miliar dan narkoba jenis ekstasi 20.000 butir senilai Rp19,7 miliar," kata Eko.
Berdasarkan pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan total 170 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
"Untuk selanjutnya dikirim ke Madura sembari menunggu kurir dari Madura tiba ke Pekanbaru untuk membawa narkotika," ujarnya.
Selanjutnya, penyidik kembali menyisir lokasi penyerahan narkoba jaringan Harry dan menemukan sisa narkotika sabu sebanyak 4 kg dan 20 ribu ekstasi yang dikemas dalam 4 plastik berbeda.
"Konversi harga diperkirakan untuk narkoba jenis sabu sebesar 30 kg senilai Rp53,9 miliar dan narkoba jenis ekstasi 20.000 butir senilai Rp19,7 miliar," kata Eko.
Berdasarkan pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan total 170 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
(jon)
Lihat Juga :