Wacana War Ticket Pendaftaran Haji, DPR: Orang Kaya Harus Dibatasi

Jum'at, 10 April 2026 - 18:03 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggodok wacana model baru tata kelola pendaftaran jemaah haji dengan skema war ticket. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggodok wacana model baru tata kelola pendaftaran jemaah haji dengan skema war ticket. Dia menilai perlu ada kajian sosiologis sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Salah satu kajian itu perlu diidentifikaai latar belakang calon jemaah yang akan war ticket. Bila mayoritas hanya orang kaya yang war ticket, dia menilai harus ada pembatasan.



Baca juga: Kemenhaj Godok Wacana War Ticket Haji, Atasi Antrean Panjang

"Kajian-kajian sosiologisnya juga penting, umpamanya kalau war ticket terus yang akan berburu ini siapa? Pemburu tiket ini orang-orang kaya kan? Berarti si orang kaya tidak harus dibatasi juga. Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak akan berhaji. Maka akan ada kecemburuan juga," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).

Legislator PKB ini menuturkan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatur daftar tunggu selama 10 tahun bagi orang yang telah berhaji. "Kenapa begitu? Mengasih ruang kepada orang-orang yang tidak sanggup berburu tiket, kira-kira begitu," tuturnya.

Terlepas dari itu, Marwan tak mempersoalkan Kemenhaj melempar wacana tata kelola pendaftaran jemaah haji dengan skema war ticket. Namun, harus mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menerapkan kebijakan tersebut. "Kalau tidak, nanti resah orang. Kita harus mengubah Undang-Undang," ujar Marwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!