Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam

Jum'at, 10 April 2026 - 15:04 WIB
Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan resmi dilayangkan pada Kamis (9/4/2026).

"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).



Dalam laporan itu, kata Budi, Ahmad Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan sebagai pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Ahmad Sahroni berjumlah Rp300 juta.

"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!