WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik

Jum'at, 10 April 2026 - 06:03 WIB
Sebagai gambaran bahwa fleksibilitas kerja ASN telah diterapkan dalam kondisi khusus seperti pandemi Covid-19, arus mudik, dan kegiatan kenegaraan. Pascapandemi, fleksibilitas kerja ASN tetap diterapkan di berbagai instansi seperti Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, Kemensetneg, KemenPANRB dan pemerintah daerah dengan skema WFO, WFH, co-working space, dan shift kerja. Pelayanan publik yang dilakukan dapat tetap berjalan dengan baik, terutama juga pada unit layanan 24/7 seperti layanan kesehatan seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran.

"Penerapan fleksibilitas kerja dilakukan dengan efektif sesuai kriteria, pengawasan, dan dukungan sistem informasi dan pemanfaatan teknologi digital yang sesuai."

Rini memastikan bahwa pelayanan publik esensial dijamin tetap berjalan penuh. Pejabat Pembina Kepegawaian/Pimpinan Instansi diwajibkan mengatur proporsi pegawai dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan. Layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, kependudukan, serta layanan bersifat kedaruratan tetap tersedia, termasuk bagi kelompok rentan.

Pelaksanaan kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan transformasi budaya kerja membawa perubahan positif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang dilakukan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!