Menkomdigi: Meta Patuh terhadap PP Tunas, Google Dapat Surat Teguran

Kamis, 09 April 2026 - 20:18 WIB
"Hari ini kami cukup bersukacita memberikan apresiasi kepada Meta setelah pemeriksaan kemarin dilakukan hari Senin lalu, menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," ucap Meutya Hafid dalam konferensi pers, Kamis (9/4/6/2026).

"Per hari ini, kami sudah lihat bahwa Meta telah secara resmi mengubah community guidelines dengan menetapkan batas minimal usia 16 tahun pada seluruh platformnya. Jadi, secara resmi semua sudah terpenuhi untuk kami berikan penilaian kepatuhan yang bisa kemudian kita apresiasi," tambahnya.

Baca juga: PP Tunas Berlaku, Kemenag: Momentum Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri

Untuk penerapan secara menyeluruh, Meta membutuhkan waktu sampai dengan, Jumat (10/4/2026). Komdigi pun menerima hal tersebut karena Meta sudah punya komitmen menjalani aturan yang ada.

"Mereka sudah menyampaikan bahwa implementasi kepatuhan akan dilakukan secara bertahap," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!