Komnas HAM Minta Puspom TNI Buka Akses Periksa 4 Pelaku Penyiraman Air Keras
Rabu, 08 April 2026 - 19:50 WIB
"Ini kan komitmen dari Puspom kan akan melakukan proses penyidikan dan proses persidangan yang transparan dan akuntabel. Nah, itulah yang kita dorong transparansinya gitu, termasuk salah satunya adalah memberi akses Komnas HAM untuk bertemu dengan empat orang pelaku."
Dalam kasus penyiraman air keras ini, Puspom TNI telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
TNI sejauh ini baru merilis inisial para pelaku. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
Dalam kasus penyiraman air keras ini, Puspom TNI telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
TNI sejauh ini baru merilis inisial para pelaku. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
(zik)
Lihat Juga :