Komnas HAM Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4

Rabu, 08 April 2026 - 18:29 WIB
"Kita sedang melihat itu dan kita sedang mengumpulkan fakta-faktanya sesuai kewenangan kita, dan kita cukup banyak informasi yang kita dapatkan hari ini," kata Saurlin.

Koordinator Subkomisi Penegakan Hukum Komnas HAM Pramono Ubaid mengatakan, Komnas HAM akan melakukan pencocokan data terhadap seluruh informasi yang diterima. Bahkan, tak menutup kemungkinan akan ada permintaan keterangan terhadap empat pelaku anggota TNI yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

"Masih kita cross-check ke pihak-pihak lain yang bisa memberikan data pembanding atas informasi-informasi yang kita dapatkan hari ini," ujar Pramono.

Baca Juga: Novel Baswedan Terkejut Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus dengan empat tersangka prajurit TNI ke Pengadilan Militer Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!