RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan

Kamis, 02 April 2026 - 15:33 WIB
“RUU ini akan menjadi penguat bagi seluruh instansi, lembaga, asosiasi, dan perhimpunan untuk memberikan data secara terintegrasi,” ungkap Vaudy.

Dia menilai keberadaan satu data nasional akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi penyaluran bantuan sosial, tetapi juga bagi peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.

IKPI berharap pembahasan RUU ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tidak terburu-buru, sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, implementatif, serta mampu menjawab persoalan mendasar terkait ketidaksinkronan data di Indonesia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!