RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan

Kamis, 02 April 2026 - 15:33 WIB
loading...
RUU Satu Data Momentum...
Langkah DPR RI yang akan menggodok RUU Satu Data Indonesia dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem data nasional, termasuk dalam sektor perpajakan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Langkah DPR RI yang akan menggodok RUU Satu Data Indonesia dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem data nasional, termasuk dalam sektor perpajakan.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menilai regulasi saat ini masih belum cukup kuat. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana DPR yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026) lalu.

Baca juga: Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran

Menurut Vaudy, persoalan perbedaan data yang terjadi di lapangan merupakan gambaran nyata lemahnya sistem integrasi data antarlembaga di Indonesia. Saat ini data perpajakan telah memiliki dasar hukum melalui Pasal 35A UU KUP dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012.

“Namun, harus diakui pengaturannya masih bersifat sektoral karena hanya mengatur data dan informasi perpajakan,” ujar Vaudy usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Kondisi tersebut membuat pertukaran data antarinstansi belum berjalan optimal, terutama dalam mendukung kebijakan berbasis data yang terintegrasi.

Vaudy menjelaskan regulasi turunan seperti PMK Nomor 8 Tahun 2026 memang telah memperluas jenis data yang dapat dihimpun, namun tetap belum memiliki kekuatan setara undang-undang yang mengikat seluruh sektor.

“Karena hanya berbentuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri, maka kekuatan implementasinya masih terbatas,” ucapnya.

Dalam konteks itu, IKPI menilai RUU Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi fragmentasi data yang selama ini terjadi. Dia juga menekankan pentingnya memasukkan data perpajakan sebagai bagian dari sistem data nasional agar seluruh informasi ekonomi masyarakat dapat terhubung secara komprehensif.

“RUU ini akan menjadi penguat bagi seluruh instansi, lembaga, asosiasi, dan perhimpunan untuk memberikan data secara terintegrasi,” ungkap Vaudy.

Dia menilai keberadaan satu data nasional akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi penyaluran bantuan sosial, tetapi juga bagi peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.

IKPI berharap pembahasan RUU ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tidak terburu-buru, sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, implementatif, serta mampu menjawab persoalan mendasar terkait ketidaksinkronan data di Indonesia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Angka Kemiskinan Indonesia...
Angka Kemiskinan Indonesia Turun, Ekonom Ragukan Data BPS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved