Soal Restorative Justice Rismon Sianipar, Lemkapi Nilai Sudah Memenuhi Syarat

Kamis, 02 April 2026 - 11:21 WIB
"Kami melihat Rismon adalah seorang ahli digital dan forensik yang jujur. Dia tidak ragu mengaku salah ketika dirinya mengakui ada kelalaian dalam riset. Kita melihat Rismon tanpa paksaan mengakui jujur ada kesalahan atas risetnya terdahulu," ujar Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut Edi, Rismon juga mengaku akan memaparkan hasil riset terbaru serta menerbitkan buku dengan kesimpulan berbeda dari buku sebelumnya.

Baca juga: Rismon Disebut Pemain Lenong, Zukifli Ekomei: Saya Heran kok Pelat Mobilnya AD?

Penulis buku buku hukum kepolisian dan kriminologi ini menambahkan pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Metro Jaya yang dengan penuh kesabaran menangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini hingga tahunan.

"Kita melihat penyidik sangat profesional dan tidak pernah lelah walau kerap mendapatkan kritikan pedas dari masyarakat," anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!