Kontestan Pilkada Terbukti Gelar Konser Musik Harus Didiskualifikasi

Jum'at, 18 September 2020 - 19:54 WIB
Menurut Dedi, pasangan calon pilkada seharusnya bisa diberikan sanksi berat jika tak mematuhi protokol kesehatan. "Kontestan yang terbukti selenggarakan konser musik secara terbuka, layak untuk didiskualifikasi, pemerintah perlu jauh lebih tegas soal ini," katanya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/9/2020).

Dedi menegaskan, konser musik di Pilkada tidak saja melanggar ketentuan penyelenggaraan kampanye, tetapi dapat juga dipidana melalui UU Kesehatan berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Jadi, sekarang persoalannya bukan pada aturan kampanye semata, tetapi soal komitmen penegak hukum untuk menjalankan fungsinya mengatur pelanggaran-pelanggaran di masa pandemi," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!