Kontestan Pilkada Terbukti Gelar Konser Musik Harus Didiskualifikasi

Jum'at, 18 September 2020 - 19:54 WIB
loading...
Kontestan Pilkada Terbukti...
Kampanye rapat umum terbuka di Pilkada 2020 terus menuai perhatian publik, mengingat kegiatan kampanye Pilkada kali ini dalam situasi pandemi Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kampanye dalam bentuk rapat umum terbuka di Pilkada 2020 terus menuai perhatian publik, mengingat kegiatan kampanye Pilkada kali ini dalam situasi pandemi Covid-19 (virus Corona) yang relatif tinggi.

Bahkan muncul wacana konser musik dibolehkan, meski KPU dan Bawaslu secara terang-terangan akan melarangnya. (Baca juga: Rekor! Sehari 4.088 Orang Sembuh dari Covid-19)

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memandang, meski KPU dan Bawaslu akan melarang konser musik dalam kampanye, namun problem mendasar mereka tak dibekali Undang-Undang (UU).

(Baca juga: Bertambah 114 Orang, Total 9.336 Orang Meninggal Akibat Covid-19)

Menurut Dedi, pasangan calon pilkada seharusnya bisa diberikan sanksi berat jika tak mematuhi protokol kesehatan. "Kontestan yang terbukti selenggarakan konser musik secara terbuka, layak untuk didiskualifikasi, pemerintah perlu jauh lebih tegas soal ini," katanya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/9/2020).

Dedi menegaskan, konser musik di Pilkada tidak saja melanggar ketentuan penyelenggaraan kampanye, tetapi dapat juga dipidana melalui UU Kesehatan berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Jadi, sekarang persoalannya bukan pada aturan kampanye semata, tetapi soal komitmen penegak hukum untuk menjalankan fungsinya mengatur pelanggaran-pelanggaran di masa pandemi," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Propam Polri Periksa...
Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Rayakan HUT ke-52 PDIP,...
Rayakan HUT ke-52 PDIP, Hasto Kristiyanto Undang KPK di Acara Soekarno Run
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Kompolnas: Diresnarkoba...
Kompolnas: Diresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound...
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound dan Mic Sendiri di Konser Afgan, Ricuh saat Diamankan Petugas
Rekomendasi
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Berita Terkini
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved