KPK Sebut Tersangka Kasus Kuota Haji Beri Uang ke Hilman Latief

Senin, 30 Maret 2026 - 21:59 WIB
"Kemudian saudara Dirjen PHU, tadi juga disinggung juga, ada beberapa orang yang kita sedang perdalam kembali. Tadi saudara Dirjen PHU, kemudian juga saudara FHM, dan lain-lain, sehingga tinggal ditunggu nanti perkembangannya, karena tentunya tidak akan berhenti sampai di sini. Kami juga terus melakukan upaya-upaya untuk melengkapi informasi maupun dokumen,” ujar Asep.

Hilman Latief pernah diperiksa KPK pada Kamis (18/9/2025). Dia menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih setelah terlihat meninggalkan KPK pukul 21.53 WIB. "Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman, Kamis (18/9/2025).

Menurut dia, proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Hal ini juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan. "Itu sudah disampaikan ke mereka semua. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan," ucapnya.

Hilman juga menyangkal kedatangannya kali ini untuk mengembalikan sejumlah uang. Dia tidak mengingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!