KPK Sebut Tersangka Kasus Kuota Haji Beri Uang ke Hilman Latief

Senin, 30 Maret 2026 - 21:59 WIB
loading...
KPK Sebut Tersangka...
Hilman Latief seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief (HL) disebut turut menerima aliran dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji . KPK menyebut aliran dana itu berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa salah satu tersangka, Ismail Adham (ISM) yang menjabat Direktur Operasional PT Makassar Toraja diduga menyerahkan uang kepada sejumlah pejabat Kementerian Agama, termasuk Hilman.

"Tersangka saudara ISM diduga memberikan sejumlah uang kepada IAA (mantan stafsus Menag) sebesar 30.000 USD, serta kepada saudara HL selaku Dirjen PHU Kementerian Agama sebesar 5.000 USD dan 16.000 SAR (Riyal Saudi)," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung KPK , Senin (30/3/2026).

Baca Juga: Peran 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji: Atur Jatah hingga Setor Uang ke Pejabat Kemenag

Selain Ismail, tersangka lain yakni Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR) juga terlibat dalam skema pengaturan kuota bersama pihak Kemenag. Mereka sebelumnya melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Iqbal Abdul Aziz (IAA), guna meminta penambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen.

Dalam prosesnya, kuota tersebut kemudian diatur dengan skema pembagian 50:50 antara haji reguler dan khusus, serta didistribusikan kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan para tersangka, termasuk skema percepatan keberangkatan (T0).

Padahal, sesuai aturan, kuota haji diatur 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Keduanya juga mengatur distribusi kuota tambahan agar menguntungkan perusahaan yang terafiliasi dengan mereka.

"Penerimaan sejumlah uang oleh IAA dan HL dari para tersangka diduga sebagai representasi dari saudara YCQ selaku menteri agama pada saat itu,” kata Asep.

KPK menyebut status Hilman masih dalam tahap pendalaman. Penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Kemudian saudara Dirjen PHU, tadi juga disinggung juga, ada beberapa orang yang kita sedang perdalam kembali. Tadi saudara Dirjen PHU, kemudian juga saudara FHM, dan lain-lain, sehingga tinggal ditunggu nanti perkembangannya, karena tentunya tidak akan berhenti sampai di sini. Kami juga terus melakukan upaya-upaya untuk melengkapi informasi maupun dokumen,” ujar Asep.



Hilman Latief pernah diperiksa KPK pada Kamis (18/9/2025). Dia menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih setelah terlihat meninggalkan KPK pukul 21.53 WIB. "Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman, Kamis (18/9/2025).

Menurut dia, proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Hal ini juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan. "Itu sudah disampaikan ke mereka semua. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan," ucapnya.

Hilman juga menyangkal kedatangannya kali ini untuk mengembalikan sejumlah uang. Dia tidak mengingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved