TAUD Pertanyakan Langkah Pergantian Jabatan Kepala Bais

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:58 WIB
Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, kata dia, rantai komando melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas daripada satu orang. Ia menilai, tidak ada penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait, menimbulkan kesan kuat upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa.

"Lebih jauh, pendekatan seperti ini berpotensi mengaburkan akuntabilitas pada tingkat yang lebih tinggi, termasuk pertanggungjawaban komando pada level pimpinan tertinggi seperti Panglima TNI hingga otoritas sipil dalam hal ini Menteri Pertahanan yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menambahkan, pergantian jabatan Kepala Bais TNI bukan bentuk pergantian dari proses hukum pidana. Apalagi, kata dia, bila ada bukti kuat keterlibatan atasan yang memerintahkan atau membiarkan penyiraman air keras kepada Andrie.

"Pergantian jabatan tidak dapat diposisikan sebagai substitusi dari proses hukum pidana. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan atasan, baik dalam bentuk perintah, persetujuan, maupun pembiaran, maka tindakan yang semestinya dilakukan adalah bukan hanya mencopot, tetapi juga memproses pihak-pihak tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujar Dimas.

Menurutnya, pencopotan jabatan tanpa diikuti dengan pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!