Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies: Harus Diwujudkan Seluruh Aparat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:49 WIB
Presiden Prabowo menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. "(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," ujarnya.

Prabowo juga menegaskan, negara tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. Prabowo memastikan, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. "Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini," ujarnya.

Diketahui, beberapa hari setelah kejadian penyiraman terhadap Andrie Yunus, Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa para terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!