Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies: Harus Diwujudkan Seluruh Aparat
Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:49 WIB
loading...
Aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Tokoh nasional Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus sebagai tindak kriminal serius yang tergolong terorisme. Anies mengatakan, komitmen Prabowo untuk mengusut kasus tersebut harus diikuti seluruh aparat penegak hukum di lapangan.
"Sikap beliau yang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan itu harus diwujudkan oleh seluruh aparat. Bahwa Pak Presiden bersikap ingin melindungi demokrasi, aparat di bawahnya harus menjalankan arahan Presiden," ujar Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Anies menilai kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut korban merupakan sosok yang sejak awal konsisten menyuarakan tanda-tanda kemunduran demokrasi bersama aktivis lainnya, sehingga serangan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi.
"Ini adalah serangan pada pribadi yang memperjuangkan demokrasi," katanya.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Anies juga menilai peristiwa tersebut tidak mungkin dilakukan secara sporadis oleh satu atau dua orang, melainkan menunjukkan indikasi kuat adanya perencanaan dan pengorganisasian. "Dari awal ini bukan kriminal biasa. Tidak mungkin hanya dikerjakan oleh satu dua orang secara sporadik. Ini terlihat sekali terencana, terorganisir," ujarnya.
Capres 2024 ini berharap negara hadir untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi kebebasan berbicara, menjaga demokrasi, serta menegakkan keadilan. "Peristiwa ini harus diselidiki sampai pada pemberi perintahnya dan harus dielaborasi mengapa ada perintah itu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme dan harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat sesi tanya jawab bersama jurnalis.
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!" tegas Prabowo.
Presiden Prabowo menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. "(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," ujarnya.
Prabowo juga menegaskan, negara tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. Prabowo memastikan, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. "Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini," ujarnya.
Diketahui, beberapa hari setelah kejadian penyiraman terhadap Andrie Yunus, Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa para terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.
"Sikap beliau yang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan itu harus diwujudkan oleh seluruh aparat. Bahwa Pak Presiden bersikap ingin melindungi demokrasi, aparat di bawahnya harus menjalankan arahan Presiden," ujar Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Anies menilai kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut korban merupakan sosok yang sejak awal konsisten menyuarakan tanda-tanda kemunduran demokrasi bersama aktivis lainnya, sehingga serangan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi.
"Ini adalah serangan pada pribadi yang memperjuangkan demokrasi," katanya.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Anies juga menilai peristiwa tersebut tidak mungkin dilakukan secara sporadis oleh satu atau dua orang, melainkan menunjukkan indikasi kuat adanya perencanaan dan pengorganisasian. "Dari awal ini bukan kriminal biasa. Tidak mungkin hanya dikerjakan oleh satu dua orang secara sporadik. Ini terlihat sekali terencana, terorganisir," ujarnya.
Capres 2024 ini berharap negara hadir untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi kebebasan berbicara, menjaga demokrasi, serta menegakkan keadilan. "Peristiwa ini harus diselidiki sampai pada pemberi perintahnya dan harus dielaborasi mengapa ada perintah itu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme dan harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat sesi tanya jawab bersama jurnalis.
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!" tegas Prabowo.
Presiden Prabowo menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. "(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," ujarnya.
Prabowo juga menegaskan, negara tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. Prabowo memastikan, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. "Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini," ujarnya.
Diketahui, beberapa hari setelah kejadian penyiraman terhadap Andrie Yunus, Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa para terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.
(zik)
Lihat Juga :