Kantor Pemerintah Sumbang Kasus Corona, Tjahjo Ingatkan Pentingnya Pengawasan Ketat

Jum'at, 18 September 2020 - 13:29 WIB
"Imbauan tersebut telah kami sampaikan melalui Surat No.193 sampai dengan No.203 tanggal 12 Agustus 2020. Dalam Surat tersebut, kami mengingatkan PPK pada kementerian/lembaga/daerah untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan. Seperti penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer , memastikan ventilasi udara dan memberikan perhatian dan memprioritaskan rapid test secara berkala kepada pegawai ASN,” paparnya.

(Baca juga: Dukungan untuk Partai Baru Amien Rais Mengalir dari Sumbar, Loyalis: Insya Allah Diikuti Daerah Lain ).

Politikus PDI Perjuangan ini juga telah meminta PPPK selalu melaporkan efektivitas pelaksanaan penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19.

"Selain itu, khusus untuk kementerian/lembaga dan instansi pemda di wilayah Jabodetabek, melalui SE No. 65/2020 kami meminta para PPK melaporkan secara rutin setiap minggunya pelaksanaan pembagian tugas kedinasan dan shift kerja pegawai ASN. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang dapat terjadi di transportasi umum ataupun lingkungan kantor," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!