Fadia Arafiq Bongkar Detik-detik Ditangkap KPK: Saat Itu Tidak Ada Transaksi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:42 WIB
"Saya duduk di tempat cas mobil bersama anak saya dan yang gede di rumah sama kabag ekonomi dan ajudan jam 12-an malam saya waktu itu, tiba-tiba KPK datang terus bilang mau koordinasi boleh? Boleh saya bilang, saya ikut aja. Jadi saya jelaskan tidak ada OTT baik yang memberi atau menerima tidak ada," ungkapnya.
"Ini harus saya jelaskan supaya karena anak-anak saya nanti kasihan karena dipikir saya sedang transaksi menerima uang, itu tidak sama sekali," sambungnya.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring OTT di Semarang, Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan. "KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Penahanan yang bersangkutan dilakukan untuk 20 hari pertama yakni 4-23 Maret 2026. Lokasi penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
"Ini harus saya jelaskan supaya karena anak-anak saya nanti kasihan karena dipikir saya sedang transaksi menerima uang, itu tidak sama sekali," sambungnya.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring OTT di Semarang, Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan. "KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Penahanan yang bersangkutan dilakukan untuk 20 hari pertama yakni 4-23 Maret 2026. Lokasi penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
(jon)
Lihat Juga :