Gus Yaqut Pakai Rompi Tahanan KPK usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:11 WIB
"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismilah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).

Pemanggilan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Saat ditanya awak media soal kesiapannya ditahan, ia enggan menjawab secara gamblang.

"Tanya diri mas sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini.

"Gak ada ko," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!