Gus Yaqut Pakai Rompi Tahanan KPK usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:11 WIB
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota Haji 2024. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota Haji 2024. Selesai pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye yang artinya Gus Yaqut menjadi tahanan KPK.

Pantauan di lokasi, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah selesai pemeriksaan sekira pukul 18.48 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol.



Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut menuju rumah tahanan. Belum ada keterangan dari KPK terkait penahanan Gus Yaqut ini.

Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!