Kasus Dana Syariah, Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:06 WIB
Aset yang disita mencakup properti mewah, lahan luas di berbagai daerah, hingga uang tunai dalam puluhan rekening. Berikut rinciannya:

1. Properti & Lahan: Kantor PT DSI di Prosperity Tower (Unit A, B, J) SCBD Jakarta Selatan, ruko di Buncit, lahan 11.576 meter persegi di Bekasi, lahan 5,3 Ha di Kota Bandung (status quo), dan lahan 5.480 meter persegi di Deli Serdang.

2. Piutang: 683 sertifikat SHM/SHGB.

3. Uang Tunai & Rekening: Pemblokiran 31 rekening senilai Rp 4 miliar, uang tunai Rp 2,15 miliar, serta pemblokiran 13 rekening deposito senilai Rp 18,8 miliar.

4. Kendaraan: 1 unit mobil dan 2 unit motor operasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!