KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang

Senin, 09 Maret 2026 - 23:07 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK memeriksa mantan Menhub Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA. Budi Karya diperiksa di Kantor BPKP Semarang. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Bukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Budi Karya diperiksa di Kantor BPKP Semarang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, lokasi tersebut dipilih karena KPK dalam kesempatan yang sama memeriksa saksi lain yakni Any Sisworatri (AS) selaku karyawan PT Istana Putra Agung (IPA). Perusahaan tersebut merupakan tersangka korporasi dalam perkara yang dimaksud.



Baca juga: Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan di DJKA

"Artinya penyidik juga bisa secara efektif dalam satu waktu bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi tersebut," ujar Budi, Senin (9/3/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!