Lemkapi: Usulan Pemilihan Kapolri Tanpa melalui Komisi III DPR Kurang Tepat

Senin, 09 Maret 2026 - 12:10 WIB
Menurut Edi, kedudukan Polri diberbagai negara tentu berbeda-beda. Setiap negara memiliki kebijakan hukum yang berbeda, termasuk Indonesia yang menetapkan kedudukan Polri dibawah Presiden dan bertangg jawsb kepada Presiden. Edi berharap Polri jangan terus menerus dipolitisasi dan menyeret Polri di bawah kementerian.

"Pemikiran Polri di bawah kementerian sudah usang serta sangat jauh mundur kebelakang," Kata Penulis buku-buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian ini.

Sementara itu, Ahli Hukum Pidana dari Ammicom Purwokerto Kurniawan Tri Wibowo mengatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden sudah teruji. Kinerja Polri selama ini banyak diapresiasi, kalau ada kekuragan, tentu itulah yang harus kita benahi dan bukan kedudukannya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!