Lemkapi: Usulan Pemilihan Kapolri Tanpa melalui Komisi III DPR Kurang Tepat

Senin, 09 Maret 2026 - 12:10 WIB
Webinar yang dihadiri mahasiswa dan praktisi hukum ini hadir juga pembicara lain yakni Ahli Hukum Pidana dari Ammicom Purwokerto Kurniawan Tri Wibowo dan moderator Alfahrizal.

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini juga menyebut kedudukan Polri yang terbaik tetap di bawah Presiden dan bertanggu jawab kepada Presiden. Kemudian, Kapolri diangkat dan diberhetiksn Presiden setelah mendapatkan persetujuan DPR.

"Berdasarksan kajian-kajian akademis ysng kami lakukan tidak ada yang lebih baik dari itu. Keduduksn Polri ini sesuai dengan hukum Tata Negara Indonesia," katanya.

Lihat video: LIVE RDP Komisi III DPR RI Bersama Divhubinter dan Dit. PPA-PPO Polri

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!