Pendapat Ahli Hukum KPK Dinilai Perkuat Penetapan Tersangka Cacat Formil dan Materiil

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:45 WIB
"Eksplisit ya?" timpal tim hukum Gus Yaqut.

"Iya," jawab Charles.

Jawaban ahli hukum yang dihadirkan KPK itu disebut tim pengacara Gus Yaqut semakin menguatkan pihak Gus Yaqut yang menilai penetapan klien mereka sebagai tersangka Pimpinan KPK cacat formil dan materiil.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!