Pendapat Ahli Hukum KPK Dinilai Perkuat Penetapan Tersangka Cacat Formil dan Materiil
Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:45 WIB
"Eksplisit ya?" timpal tim hukum Gus Yaqut.
"Iya," jawab Charles.
Jawaban ahli hukum yang dihadirkan KPK itu disebut tim pengacara Gus Yaqut semakin menguatkan pihak Gus Yaqut yang menilai penetapan klien mereka sebagai tersangka Pimpinan KPK cacat formil dan materiil.
"Iya," jawab Charles.
Jawaban ahli hukum yang dihadirkan KPK itu disebut tim pengacara Gus Yaqut semakin menguatkan pihak Gus Yaqut yang menilai penetapan klien mereka sebagai tersangka Pimpinan KPK cacat formil dan materiil.
(zik)
Lihat Juga :