Hakim Ingatkan Sidang Praperadilan Gus Yaqut Bukan Talk Show: Ini Ruang Pembuktian

Kamis, 05 Maret 2026 - 13:49 WIB
Hakim mengingatkan agar tim pengacara Gus Yaqut selaku pemohon dan tim biro hukum KPK selaku termohon bersikap tertib dalam sidang, khususnya saat ahli memberikan keterangannya. Pasalnya, setiap pihak bakal diberikan kesempatan untuk bertanya pada ahli.

"Kesempatan pertama kuasa pemohon, ketika kuasa pemohon sedang bertanya, kuasa termohon saya larang interupsi. Ketika kuasa termohon merasa ada yang janggal atau menurut saudara keberatan, dicatat, tanggapi dalam kesimpulan," tutur hakim.

Kepada ahli, hakim pun berpesan untuk tetap bersikap netral dalam memberikan pendapatnya. "Sebagai pembukaan, hari ini kita akan periksa 3 ahli ya, ahli memiliki kewajiban moral maupun kewajiban akademik untuk netralitas terkait pendapatnya dalam pemeriksaan perkara meskipun dihadirkan pemohon," kata hakim.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!