Cegah Pelecehan, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Rabu, 04 Maret 2026 - 16:47 WIB
“Kami Komite III DPD RI yang membidangi Kepemudaan dan Olahraga mengecam keras masalah ini dan mendukung Kemenpora, KONI maupun Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengusut tuntas kasus ini. Yang jelas penguatan regulasi perlindungan atlet harus kita kawal bersama,” sambungnya.
Filep menambahkan, UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, telah menjamin hak atlet atas keamanan, keselamatan, perlindungan dari kekerasan/pelecehan, serta kesejahteraan, termasuk jaminan sosial dan pendampingan hukum. Poin-poin ini harus dapat diterjemahkan dan dipertegas dalam peraturan internal lembaga maupun federasi.
Lihat video: Erick Thohir Geram! Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Jadi Sorotan Nasional
“Atlet kita adalah aset dan harapan masyarakat yang harus dijaga marwah serta masa depannya. Tak hanya pelatnas, semua atlet putra-putri bangsa ini berhak mendapatkan jaminan keamanan dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan,” tegasnya.
Filep menambahkan, UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, telah menjamin hak atlet atas keamanan, keselamatan, perlindungan dari kekerasan/pelecehan, serta kesejahteraan, termasuk jaminan sosial dan pendampingan hukum. Poin-poin ini harus dapat diterjemahkan dan dipertegas dalam peraturan internal lembaga maupun federasi.
Lihat video: Erick Thohir Geram! Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Jadi Sorotan Nasional
“Atlet kita adalah aset dan harapan masyarakat yang harus dijaga marwah serta masa depannya. Tak hanya pelatnas, semua atlet putra-putri bangsa ini berhak mendapatkan jaminan keamanan dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan,” tegasnya.
Lihat Juga :