Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Pakar: Segera Telusuri Aset!

Rabu, 04 Maret 2026 - 15:21 WIB
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NM) menarik perhatian berbagai kalangan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (NM) menarik perhatian serius dari berbagai kalangan.

Pakar Pemulihan Aset yang juga pernah menjadi Presiden ARIN-AP (Asset Recovery Inter Agency Network-Asia Pasific) Chuck Suryosumpeno memberikan analisis mendalam mengenai karakteristik perkara ini yang diklasifikasikan sebagai White Collar Crime atau kejahatan kerah putih.



Baca juga: Sidang Perkara Chromebook, Nadiem: Saksi Buktikan Tak Ada Aliran Dana Rp809 Miliar

Chuck menilai jenis kejahatan yang dilakukan NM bukanlah kriminalitas biasa. Kejahatan tersebut dilakukan oleh individu yang memiliki posisi, status, atau kepercayaan tinggi dalam struktur organisasi maupun pemerintahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!