KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Gus Yaqut Hari Ini
Selasa, 03 Maret 2026 - 10:30 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan akan hadir dalam sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada hari ini. Sebelumnya, pada sidang praperadilan perdana pekan lalu KPK tidak hadir.
"Hari ini KPK melalui tim Biro Hukum akan hadir pada sidang praperadilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).
Budi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal jumlah kerugian negara terkait perkara yang dimaksud.
Baca Juga: KPK Absen, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda Pekan Depan
"Hari ini KPK melalui tim Biro Hukum akan hadir pada sidang praperadilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).
Budi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal jumlah kerugian negara terkait perkara yang dimaksud.
Baca Juga: KPK Absen, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda Pekan Depan
Lihat Juga :